Ketika Misi Bangkitkan Sepakbola Palu vs Kemanusiaan Bentrok

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- Huntara Kelurahan Donggala Kodi saat ini lagi dibongkar….dibongkar paksa….padahal penghuninya masih ada, tapi dipaksa bongkar.

Demikian suara perempuan dalam video berdurasi 0.28 detik yang diterima redaksi Kaili Post semalam (Minggu, 29/8/2021).

Sebanyak 7 unit dengan 80 bilik telah bangun PUPR beberapa waktu lalu untuk penyintas terdampak peristiwa gempa bumi, likuifaksi dan tsunami 28 September 2018 silam. Saat itu Huntara yang dihuni 35 KK, setelah dua tahun, tersisa 5  unit 60 bilik, dengan penghuni sebanyak 27 KK.

Lurah Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi, Muhammad Iqbal membenarkan terjadinya pembongkaran huntara di wilayahnya. Pembongkaran dilakukan karena pertengahan September 2021, lapangan sepak bola yang dibangun huntara ini akan segera direhabiltasi.

Pemerintah Kota Palu telah merencanakan akan merehab beberapa lapangan di kelurahan Kota Palu untuk gelaran event olahraga sepak bola. Ada sembilan lapangan bola yang yang akan direhab, yakni lapangan Kompas Tondo di Kelurahan Tondo, Koni di Tatura Utara, Roata Fc di Donggala Kodi, Kaili Putra di Pengawu, Beringin Nunu, Abadi Talise, Taipa, Baiya dan Silae.

Karena tiga diantara lapangan tersebut masih ada huntara, maka pemkot meminta Lurah Tatura Utara, Donggala Kodi dan Pengawu memastikan rencana pindah atau relokasi masyarakat yang tinggal di huntara.

Muh Iqbal membantah adanya pemaksaan pembongkaran, karena sudah dirundingkan sebelumnya pada pertengahan Agustus lalu.

“Berdasarkan kesepakatan pemerintah Kelurahan Donggala Kodi, masyarakat dan penghuni huntara bahwa penghuni diberi waktu 1,5 bulan untuk mengosongkan terhitung sejak 14 Agustus,” kata Iqbal.

Namun, kesepakatan itu dilanggar penghuni huntara yang membongkar huntara dan menghilangkan satu buah tandon.

“Melihat hal ini masyarakat saya tidak tinggal diam. Mereka melanjutkan saja pembongkaran itu pada minggu lalu, kemudian hari Sabtu dan Minggu kemarin,” jelasnya.

Ada enam bilik yang sudah dibongkar dan tersisa delapan bilik lagi yang akan dilanjutkan pembongkarannya dalam minggu ini.

“Bilik huntara yang dibongkar itu sudah kosong. Tidak ada penghuninya. Ada 14 dari 60 bilik huntara yang sudah kosong. 46 bilik saat ini dihuni 27 kepala keluarga,” sebutnya.

Dijelaskan, dari 27 KK ini, ada 25 yang bukan penyintas murni. Artinya penghuni yang tidak berhak mendapatkan bantuan Huntap dan stimulan. Dan rata-rata bukan warga ber-KTP Donggala Kodi.

Penghuni huntara tersebut beberapa waktu lalu, dengan alasan kemanusiaan dipersilahkan untuk mengisi huntara Donggala Kodi yang sudah kosong, karena penyintas di huntara itu sudah mendapatkan bantuan Huntap di Duyu.

“Mereka ini datang kepada kami memohon untuk menempati Huntara Donggala Kodi yang kosong. Dengan ketentuan dikemudian hari ada kebijakan pengosongan huntara mereka harus rela meninggalkannya. Eh, nyatanya sudah mereka ini yang ngotot tidak mau pindah dengan berbagai alasan,” terang Muh Iqbal.

Padahal, pemerintah sudah mengupayakan akan memindahkan mereka ke huntara kapsul Tondo Kecamatan Mantikulore.

Pengosongan huntara Donggala Kodi, aku dia, tetap dilakukan dengan pendekatan humanis dengan mencegah terjadinya gesekan antara warga Donggala Kodi dan penghuni huntara.

Terpisah, salah satu pengurus PS Kaili Putra Pengawu Robby Aco juga mengemukakan rencana akan segera melakukan pembongkaran huntara yang ada di lapangan Kaili Putra.

“Hari ini kami koordinasi dengan PUPR. Dan kami juga sudah lakukan pertemuan dengan anak-anak Kaili Putra terkait teknis pembongkaran,” katanya.

Diakuinya penghuni huntara bukan lagi para penyintas bencana. Mereka adalah masyarakat yang sebelum bencana memang tidak punya tempat tinggal, yang dengan alasan kemanusiaan diberi waktu untuk menempati huntara yang ada.

Tapi, kalau sudah terlalu lama, kata Roby, sudah tidak tahu diri juga penghuninya.

“So lama noo di situ. Jangan sampai keenakan le,”. ***

Reportase jurnalis kailipost.com: Ikhsan Madjido

Berita terkait