Parimo,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto menyikapi kisruh yang terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parimo. Ia meminta Bupati segera mengambil langkah tegas dengan melakukan sidang etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jadi saya minta kepala Kesbangpol Parimo harus bersikap. Menyampaikan ini kepada Bupati atau Wakil Bupati maupun Sekda sebagai jenderal ASN di daerah. Harus mengambil sikap resmi dan memanggil ini. Bila perlu lakukan sidang kode etik di tataran pegawai negeri sipil. Menjadi kewenangan pemimpin PNS di daerah oleh bupati sebagai pembina. Harus ada tindakan tegas,” Ungkap Sayutin, Sabtu (18/09/2021).
Sayutin menilai, permasalahan internal Kesbangpol yang kini mencuat ke publik diakibatkan sikap maupun ucapan yang kurang etis dan tidak sepantasnya diungkapkan dari seorang pejabat daerah.
Menurut Sayutin, sebagai pimpinan seharusnya bisa memilih tutur bahasa yang lebih elok untuk menegur rekan sejawat atau bawahan sekalipun. Tipikal pejabat tersebut dinilai bisa mencoreng nama baik Kabupaten. Ini menandakan ada kesalahan dalam pembinaan terhadap PNS dilingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo.
“Sebenarnya berita ini tidak perlu terlalu mencuat, tetapi karena arogansi jadi seperti ini. Jadi seharusnya PNS ini jangan ditindas. Jangan berdasarkan bawahan atasan karena PNS ini punya etika dan jiwa korsa, tetapi kalau konflik seperti ini sudah mencuat ke publik berarti ada yang salah dalam pembinaan pegawai negeri sipil di daerah ini,” Ungkap Ketua DPRD Sayutin.
Sayutin mengatakan, imbas dari kisruh pejabat ini bisa membuat pelayanan publik yang menjadi tugas kewajiban dari OPD bersangkutan terganggu. Apalagi, polemik tersebut sampai membuat Kabidwinmas Kesbangpol selaku bidang yang mengemban banyak tugas kenegaraan terpaksa harus tidak berkantor.
Olehnya, DPRD sebagai lembaga kontrol Pemerintahan daerah, Ia akan meminta melalui Komisi I memanggil kepala Kesbangpol Parimo termasuk Sekrtletaris Daerah (Sekda) untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Lewat bidang Wasnas ini banyak tugas kenegaraan dilimpahkan kepada Kesbangpol. Disitu penting karena tugas negara itu banyak, misalnya deteksi dini, kerawanan sosial, forum koordinasi pimpinan daerah itu tugas Kesbangpol, termasuk situasi Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) di wilayah Kabupaten Parimo ada di Kesbangpol. Makanya penempatan pegawai disitu ataupun pejabat di dalam Kesbangpol harus pejabat yang mempunyai komitmen, tidak seperti ini. Saya meminta Komisi I agar mengagendakan RDP,” Jelas Sayutin. ***
Jurnalis Kailipost: Supardi