Mobnas Itu Dipakai Komisioner KPU Parimo (Bag : 02)

  • Whatsapp

Parimo,- Satu unit Mobil dinas (Mobnas) yang terparkir di halaman rumah warga di Kelurahan Tondo, Kota Palu dalam kondisi memperihatinkan merupakan kendaraan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang dipinjam pakaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebagai kendaraan operasional.

Diketahui, mobil dinas bermerek Toyota Avanza E Delux dengan nomor polisi DN 106 K ini merupakan kendaraan pengadaan Pemda Parimo pada tahun 2007 yang kemudian dipakai oleh pejabat Kecamatan. Namun, dikisar tahun 2019 mobil ini telah dipinjam pakaikan kepada KPU Parimo sebagai kendaraan operasional komisioner yang saat ini dipakai oleh Misbahudin selaku Devisi Hukum dan Pengawasan.

Misbah sapaan Misbahudin saat dikonfirmasi Kailipost, Kamis (09/09/2021), menjelaskan bahwa mobil pelat merah itu terparkir di halaman rumah warga di kompleks BTN Pesona Teluk Palu, Jalan Roviga, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur hanya berjarak beberapa meter dari kediamannya. Karenanya ia menampik bila dikatakan terlantar.

Misbah mengiyahkan jika disebut kendaraan itu mulai terlihat terparkir sejak Januari 2021, namun itu masih sering dipakai dalam perjalanan mengikuti kegiatan atau agenda KPU. Hanya saja, diselang Januari 2021 ke Agustus 2021 mobil ini sempat mogok selama dua bulan karena mengalami kerusakan hingga akhirnya diperbaiki dan kembali beroperasional.

Ia mengatakan, kendaraan tersebut mulai tidak pernah lagi digunakan dalam perjalanan semenjak dirinya menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) pemulihan Covid-19 selama bulan Agustus 2021, maka sangat wajar jika kondisi mobil terlihat tidak terawat. Apalagi, kata dia, di lokasi tempat parkir kendaraan terdapat pohon kayu yang belum lama dilakukan pemangkasan oleh pemilik halaman, sehingga ranting dan dedaunan jatuh diatas kendaraan sampai mengering.

Ia kembali menggunakan kendaraan tersebut pada hari ini, Kamis 09 September 2021 bertepatan menghadiri kegiatan Podcasd bersama salah satu anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di kantor KPU Parimo.

“ Jadi mobil itu tidak terlantar, hanya memang kalau lihat kondisinya itu lokasi mobil penuh rumput. Selama Isoman itu mobil tidak dipakai, tapi terus dikase hidup setiap tiga hari. Itu mobil hidup, Aki nya bagus. Nanti hari ini baru dipakai (ke kantor KPU Parimo). Jadi tidak terlantar cuman memang kalau liat itu kondisi mobil kesannya ‘terlantar’ karena ba rumput dan dahan-dahan kayu kering,” Jelas Komisioner KPU Parimo ini.***

Jurnalis Kailipost: Supardi

Berita terkait