Wisuda Untad 102-106 Ditiadakan, Uang Dikembalikan? Ini Jawaban BAKP

  • Whatsapp
wisuda untad @kailipostcom/Yohanes Clemens

Palu,- Beberapa hari yang lalu Universitas Tadulako (Untad) melalui Humas Untad mengumumkan, bahwa wisuda yang dilaksanakan secara tatap muka dari angkatan 102 sampai 106 untuk sementara ditiadakan, sehingga para alumni Untad diarahkan untuk mengambil ijazah tanpa wisuda.

Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP), Dr. Ir. H. Munari mengungkapkan alasan ditiadakannya Wisuda, sebab trend penularan covid-19 yang menjalar di Kota Palu masih meningkat, sehingga Untad mengambil keputusan untuk sementara tidak melakukan wisuda, Kamis, (09/09/2021).

“Sebenarnya kami sudah melaksanakan wisuda secara online pada periode 101 di bulan Agustus, namun untuk periode berikutnya dikarenakan covid-19 di Kota Palu terus meningkat, sebenarnya kami sudah rencanakan wisuda Offline namun batal sebab covid-19 ini,” ungkap Munari.

Akibat keputusan ini banyak dari kalangan Mahasiswa khususnya Alumni angkatan 102 hingga 106 bertanya-tanya, tentang uang wisuda dan uang sewa baju toga yang telah dibayarkan, Apakah dikembalikan uangnya atau tidak? sebab mereka tidak melaksanakan wisuda.

Pasalnya mahasiswa yang akan diwisuda diwajibkan untuk membayar uang sebesar 250 ribu di Bank, dan uang sewa baju toga sebesar 200 ribu.

Salah satu calon wisudawan Yanti, mengeluh akibat keputusan ini dikarenakan para mahasiswa tidak wisuda namun disuruh membayar uang wisuda.

“Aneh kan ya, kami sudah membayar uang wisuda namun wisuda tidak jadi, apakah uangnya dikembalikan?,” Ujar Yanti.

Mendengar keluhan mahasiswa, Munari menjelaskan bahwa Mahasiswa yang telah membayar uang sebesar 250 ribu, itu merupakan kewajiban bagi setiap Mahasiswa yang mendaftar wisuda. Wajib membayar karena itu untuk iuran alumni. Masalah dikembalikan atau tidak tergantung kebijakan pimpinan, kami tidak punya kapasitas untuk itu.

“Mahasiswa yang sudah bayar akan dimasukan namanya menjadi Alumni Untad, artinya itu termasuk syarat dalam pendaftaran wisuda dan selanjutnya melengkapi berkas wisuda berikutnya untuk pengambilan ijazah,” terang Munari.

Ia juga membantah tuduhan bahwa uang wisuda masuk ke rekening Untad, “Uang itu sepengetahuan saya masuk di rekening Alumni, bukan rekening Untad dan digunakan untuk keperluan alumni,” jelas Munari.

Sementara untuk pengembalian uang sewa baju dan toga, Munari menjelaskan bahwa penyewaan baju dan toga bukan merupakan bagian dari BAKP Untad.

“Mahasiswa yang sudah terlanjur membayar uang sewa baju dan toga silahkan menuju ke tempat penyewaan, sebab itu bukan bagian dari BAKP. Kalau ditempat sewa mereka tidak mengembalikan uang 100 persen maka itu urusan mereka,” tegas Munari. ***

Reporter: Zein Fathur Ramadhan

Berita terkait