Sanksi Kepsek Diduga Terlibat PETI, Disdikbud Parimo Tunggu Putusan PPKD

  • Whatsapp

Parimo,- Polemik oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko masih terus bergulir.

Sampai saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Parimo menunggu keputusan dari pejabat pembina kepegawaian Daerah (PPKD) menyangkut pemberian sanksi atas kasus dugaan keterlibatan Kepsek di pusaran aktivitas PETI Kayuboko.

Kadisdikbud Parimo, Drs. Aminudin mengaku hanya bisa mengambil sikap selaras dengan keputusan dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Bupati/Wakil Bupati yang sudah melalui mekanisme penjatuhan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Saya belum bisa mengatakan apakah dia (Kepsek bersangkutan) ada sanksi, karena ada aturan-aturan, seperti dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Kita merujuk dari sana dulu. Apakah sudah terbukti disana, atau sudah melakukan,” Jelas Kadisdikbud Parimo, Aminudin kepada Kailipost.com, Sabtu (04/09/2021).

Meski demikian, selaku kepala dinas yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan diantaranya Sekolah Dasar (SD), dirinya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Kepsek bersangkutan paska mencuatnya informasi dugaan keterlibatannya di PETI yang berimbas pada pengabaian tugas pokok.

Dalam agenda pemanggilan tersebut, pihaknya hanya menyoroti persoalan tugas pokok sebagai kepala sekolah.
Menurut Kadis Aminudin, jika dilihat dari hasil pantauan kinerja Kepsek justru dinilai tidak ada tanggungjawab Kepsek yang diabaikan. Hal itu dibuktikan dengan terlaksananya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SDN Baliara.

“ Setelah saya mendengar informasi itu, Kepsek yang bersangkutan langsung saya undang. Intinya mengundang itu hanya mempertanyakan soal tugas pokok selaku Kepsek yang disebut lalai. Tapi kalau dibilang lalai justru semua kegiatan Sekolah yang diberikan ke mereka ini jalan. Ini berarti untuk tugasnya sebagai Kepsek berjalan,” Ungkap Kadis Aminudin. ***

jurnalis kailipost.com : supardi

Berita terkait