Pemprov Sulteng Dukung Sistem Digitalisasi Pembayaran

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Perkembangan teknologi semakin pesat mendorong penerapan Sistem Pembayaran Digital semakin dibutuhkan. Olehnya Pemerintah Sulawesi Tengah turut serta mendukung upaya meningkatkan pemahaman terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Guna mendorong penggunaan sistem tersebut, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar kegiatan “Pengembangan Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah” yang merupakan rangkaian dalam acara seremonial opening KIMON QRIS II.

Gubernur H.Rusdy Mastura pada kesempatan tersebut mengungkapkan sangat menyambut baik kegiatan tersebut, karena memiliki tujuan sebagai sarana informasi dan literasi untuk menggali pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital dan elektronik.

“Saya juga sangat mengapresiasi inisiatif BI Perwakilan Sulteng yang menyelipkan kearifan lokal sebagai Jargonnya yaitu “Kamai Kita Pura Mobalanja Mompake Qris”. Semoga dengan strategi ini bisa memperluas tren transaksi digital di masyarakat, kata Gubernur.

Iapun berharap dengan adanya kegiatan yang berkesinambungan seperti ini dapat meningkatkan informasi dan keterampilan masyarakat dalam melakukan transaksi digital dan elektronik melalui metode QRIS dengan berbagai kelebihan dan manfaatnya daripada transaksi tunai atau yang sifatnya manual.

Sementara itu, Kepala BI Perwakilan Sulteng Abdul Majid Ikram mengatakan, Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi Bank Indonesia dan Pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional maupun Daerah, maka dari itu Bank Indonesia berkepentingan terus menggaungkan dan pengembangan Program yang kita sebut “Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan” yang artinya memindahkan kegiatan ekonomi dan kegiatan keuangan yang tadinya dilakukan secara konvensional (transaksi langsung/tatap muka).

Kini, Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan BI dan Pemerintah menyasar seluruh agen-agen Ekonomi, baik Pemerintah Pusat, Daerah, Pengusaha dan tak kalah penting Ialah Rumah Tangga. Saat ini Pemerintah Pusat telah mencanangkan 12 juta UKM wajib menggunakan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Karena ditengah pandemi ini pelaku UKM salah satu terdampak cukup berat Ditengah wabah Covid-19 pelaku UKM tidak bisa tatap muka atau terbatas, kata Abdul Majid Ikram saat opening ceremony Kemon Qris di salah satu Hotel Kota Palu, Sabtu (9/10/2021).

Perlahan-lahan kita mulai bangkit di tahun 2021. Hal ini tidak terlepas dari mulai terjadinya kembali mobilitas manusia, namun kita tetap harus komitmen menjaga protokol kesehatan. Dirinya menambahkan, jika Pandemi Covid-19 mendorong para pelaku UMKM untuk terus berinovasi. Beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen, merupakan salah satu bentuk pembaruan agar para pelaku UMKM ini dapat bertahan di masa pandemi ini.”

Selain Dihadiri Gubernur Sulteng, Kegiatan ini juga di Hadiri Forkompimda, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Sulteng, antara Lain, Bupati Sigi Moh Irwan, Wakil Bupati Molowali Utara H.Djira dan Wakil Bupati Bangkep Salim Tanasa serta Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun.***

Sumber: Biro Adpim Pemprov Sulteng

Berita terkait