Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Oleh TKA Asal Tiongkok Group PT GNI, Dinilai Lamban

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali’,- Kasus dugaan pelecehan, penghinaan dan pengacaman yang diduga dilakukan oleh oknum WNA asal Tiongkok berinisial PF yang merupakan Kepala Koki salah satu anak Perusahaan dari PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara terhadap karyawati berinisial STP, adik dari Ch Yolanda Lanabu hingga kini belum ada kejelasan.

Hal itu disampaikan Ch Yolanda Lanabu kepada media ini, Sabtu (9/10/2021). Ia mengatakan, kasus tersebut padahal telah dilaporkan secara resmi ke pihak Polres Morowali Utara tanggal 27 April 2021 lalu.

Menurutnya, kasus itu terkesan diabaikan oleh pihak Polres Morowali Utara. Pasalnya, sejak diadukan dan di BAP oleh pihak penyidik Tipiter Polres Morowali Utara tersebut, SP2HP pun diberikan kepada pihak pelapor, dqlam hal ini Yolanda, nanti pada bulan Juni 2021 setelah didesak oleh pelapor yang tidak lain adalah kakak dari saudari STP.

Diungkapkannya, beberapa kali Kasat Reskrim Polres Morowali Utara dihubungi soal kasus tersebut. “Jawaban beliau menunggu saja karena harus mendatangkan penterjemah yang bersertifikat, sejak SP2HP disampaikan pada pelapor bulan Juni 2021 lalu, sampai hari ini sudah bulan Oktober 2021 belum pernah ada informasi kepada pihak pelapor terkait perkembangan kasus tersebut yang seharusnya berhak diketahui pihak pelapor atau keluarga korban” ungkap Yolanda.

Dan pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021, Yolanda kembali mencoba menghubungi Kasat Reskrim Morowali Utara untuk menanyakan masalah ini, namun saat ditelpon panggilan ditolak. “Saya mencoba lagi menghubungi via Whats App untuk menanyakan sudah sejauh mana perkembangan persoalan tersebut ke Kasat Reskrim, tapi beliau hanya menjawab, (sudah dikiirimkan SP2HP kepada pelapor, Ibu ini pelapor atau bukan ?), Begitu jawaban chat beliau, dan saya pun menjawab, saya pelapor, saya minta ketegasan dari apolres Morowali Utara terkait kasus adik saya, kalau saya saja dilaporkan soal pemberitaan kemarin yang notabenenya sudah diklarifikasi oleh pimpinan redaksi saya, kenapa laporan saya tidak pernah diproses pelakunya? Ada apa ini ?” ujarnya.

Yolanda pun akan tetap menuntut haknya sebagai warga negara Indonesia dan keluarga atas perbuatan tidak menyenangkan tersebut terhadap adiknya. “Saya masih tetap akan menutut hak sebagai warga negara, sampai sekarang adik saya masih trauma, dia juga harus kehilangan pekerjaan di daerahnya sendiri, sampai sekarang adik saya tidak bisa bekerja karena masih takut, kenapa pihak Polres Morowali Utara mengabaikan dan mendiamkan masalah ini…..????? Polres Morowali Utara terkesan melindungi pelaku WNA Cina tersebut yang sudah jelas melecehkan adik saya masyarakat Morowali Utara yang seharusnya dilindungi hak dan keamanannya” ujarnya.

Ia menegaskan akan tetap meminta pihak Polres Morowali Utara untuk serius menangani masalah ini. “Kami bukan pendatang di Morowali Utara ini, kami punya adat dan budaya serta hak untuk hidup nyaman dan tenang di daerah kami sendiri, kami pun tidak menolak investasi, tetapi harus tau diri di negeri orang, sampai hari ini tanggal 9 Oktober 2021, pihak Polres Morut belum pernah memanggil pelaku untuk dimintai keterangan, dan pihak pelaku tidak pernah punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini dengan pihak korban serta keluarganya” tutur Yolanda.

Terkait hal itu, Kapolres Morowali Utara, AKBP Ade Nuramdani yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban, sedangkan Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu La Sida yang dikonfirmasi via pesan Whats App mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, Muhammad Syafri selaku pemegang amanah rakyat yang diminta tanggapannya pada Rabu (11/10/2021) mengungkapkan akan mendalami terlebih dahulu kronologi kasusnya, baru kemudian mengambil langkah selanjutnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait