Wali Kota Palu dan Bupati Sigi Lakukan MOU Terkait Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapata pada Kamis, 14 Oktober 2021 di ruang kerja Wali Kota Palu.

MoU tersebut berkaitan tentang sinergitas pelaksanaan pencegahan, penanggulangan kebakaran, non-kebakaran, dan bencana lainnya di kawasan perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Palu kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan dalam membangun kerjasama yang positif ini.

“Sigi dan Palu adalah satu badan, yang hanya dibedakan oleh wilayahnya saja,” ucapnya.

Baca Lanjutanya…..

Berita terkait