Bupati Jelaskan Raperda TA 2022 Di Sidang DPRD Parimo

  • Whatsapp
banner 728x90

Parimo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menggelar sidang Paripurna masa persidangan III tahun sidang 2021 dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (17/11/2021).

Pada sidang ini, Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, serta turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab Parimo Moutong.

Dalam kesempatan ini, Sekda Zulfinasran menjelaskan terkait rancangan APBD 2022 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah kepada belasan anggota DPRD hadir pada sidang yang dipimpin wakil ketua II, Faizal Badja tersebut.

Diakhir sambutan, Sekda menginstruksikan kepada TAPD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan di DPRD, khusus dalam pembahasan Raperda APBD tahun 2022.

“Sehingga keputusan yang ditetapkan bersama nantinya bisa bermuara kepada kepentingan masyarakat kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Zulfinasran.***

Reporter: Supardi Musrip

Berita terkait