Legal Opini Eks IUP Morowali dan Morut; Gubernur Hentikan (2)

  • Whatsapp
Gubernur Rusdy Mastura bersama Kailipost.com

Tentu saja suplay dan demand berlaku di Morowali. Smelter telah banyak, maka bahan produksi nikel sangat dibutuhkan dari perusahaan – perusahaan pemilik izin tambang nikel. Misalnya; Bintang Delapan dan sejumlah perusahaan lokal dan nasional. Mereka memasok IMIP dan Virtue Dragon di Konawe Sultra dan lainnya. Bahkan di Morut telah siap perusahaan yang sama dengan jumlah tungku melebihi IMIP dan lainnya. Yaitu; PT Gunbuster Nikel Industry (GNI).

Ketika ramai ramai IUP Nikel Morowali terbit di masa otonomi daerah yang diteken bupati saja, perlahan – lahan banyak yang telah mati masa berlakunya. Data diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Sulteng menyebut hingga 2017 saja tercatata ada 105 IUP Nikel di Morowali dan Morut tidak berlaku. Akibat telah selesai masa berlaku tidak diurus, karena tumpang tindih lokasi, dan bermasalah lokasi dengan warga.

Sejak 2005 – 2012, pengolahan ore lewat Smelter masih sangat minim. Karena banyak perusahaan nikel langsung menjual ore keluar negeri. Tujuan utama banyak ke China. Mulai berkurang sejak Presiden SBY awal 2013 mulai memberi peluang perusahaan asing membangun Smelter dan melarang penjualan ore (tanah kandungan nikel mentah kualitas tinggi dan kandungan lainnya) ke luar negeri.

Berita terkait