“Banyak pertimbangan pilihan STIH-HAM harus dipindahkan, diantaranya dari sisi kepengurusan yayasan berkaitan kemampuan finansial, maupun jumlah dosen pengajar tidak lagi memenuhi jumlah syarat minimal (jumlah dosen) dalam suatu perguruan tinggi, termasuk sarana prasarana (Sapras) kampus yang sudah tergerus air sungai, sehingga mereka bersepakat untuk mengalihkan. Kendala utamanya adalah dosen pengajar yang tinggal berjumlah 2 orang sebagai dosen tetap di yayasan. Sehingga jangan sampai kualitas mutu tidak lagi sesuai harapan lebih baik kita pindahkan saja ke daerah lain akan tetapi almamater STIHAM akan tetap ada, agar kualitas lulusannya sesuai mutu pendidikan yang ada di Indonesia,” jelas Irwan.
“Syarat utamanya berdirinya STIH-HAM yaitu dosen yang harus jenjang pendidikan minimal S 2 yang linier dan sarjana prodia di kembangkan. Jadi ilmu hukum linier sesuai yang akan dikembangkan prodi itu. Karena ini tinggal hanya dua dosen itu artinya tidak memenuhi syarat. Oleh karena kita menyelamatkan dengan cara mencari yayasan yang bisa mengelola, agar nanti lulusan yang keluar sesuai harapan, sesuai penjaminan mutu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Irwan mengatakan, semua alumni lulusan STIH-HAM adalah legal sebab terdata di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti) kementerian, sehingga STIH-HAM sebagai perguruan tinggi satu-satunya yang menggunakan nomenklatur sekolah tinggi ilmu hukum di Indonesia tetap terus berupaya menghasilkan lulusan sarjananya meskipun tidak lagi di Parimo.
Ia berharap, kedepan Pemerintah Daerah (Pemda) tetap harus menghadirkan pendidikan tinggi di Parimo yang berkualitas dan sesuai tuntutan perkembangan jaman.
Menurutnya, kehadiran perguruan juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi bagi daerah, sebab bisa menjadi kota tujuan bagi yang ingin mengenyam pendidikan berasal dari berbagai daerah. Keutungan lain, masyarakat Parimo dimudahkan untuk melanjutkan pendidikan tinggi yang tanpa harus mengeluarkan biaya cukup besar keluar daerah.
“Parimo harus ada PTS, kalau tidak hanya akan jadi kota transit. Jika ada pendidikan tinggi dan itu berkualitas maka dari manapun orang akan datang, khususnya masyarakat disekitar Sulteng. Kita tetap harus memberikan suport kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo. Sebab Kabupaten ini luar biasa, pertumbuhan ekonomi dan kecerdasan masyarakatnya membutuhkan sentuhan pendidikan tinggi, kalau ini ada di Parimo, maka ada pertumbuhan ekonomi dan biaya rendah bagi masyarakat Parimo yang ingin mengenyam pendidikan tinggi tidak harus pergi jauh keluar daerah. Idealnya pendidikan tinggi di Parimo harus ada dan Pemda harus mendukung,” ucap Irwan.
Hal sama diutarakan, ketua STIH-HAM Kabupaten Parimo, Tamsil Tamrin. Ia mengatakan, setelah pelaksanaan wisuda angkat II sekaligus mengakhiri kegiatan akademik kampus tersebut di Parimo yang dilanjutkan dengan proses pemindahan.
Tamsil mengaku, alasan pemindahan ini terkait kemampuan perekonomian yayasan pengelolah untuk pembiayaan operasional kampus. Terlebih masa pandemi berdampak pada perekonomian masyarakat, sehingga banyak mahasiswa yang mengalami keterlambatan pembayaran SPP, sebagai sumber utama bagi yayasan pengelolah sehingga kesulitan dalam pembiayaan operasional kebutuhan perguruan tinggi tersebut.
Tamsil membenarkan, saat ini STIH-HAM telah kekurangan dosen pengajar sesuai ketentuan, dari yang semula berjumlah 4 orang sesuai yang terdata di PDDikti, namun paska bencana silam dua dosen lainnya tidak lagi aktif mengajar.
“Saat ini tinggal dua dosen yang aktif mengajar. Inikan saling melengkapi, jika mahasiswa terkendala dalam pembayaran SPP otomatis kita kesulitan untuk pembiayaan dosen tambahan,” jelas Tamsil.***
Reporter: Supardi Musrip