‘’Nanti dirilis tanggal 29 Desember. Nanti resminya saya kirimkan ke kailipost.com, namun untuk menjawab pertanyaan tadi memang tahun 2021 pelayanan publik di wilayah Sulteng menurun. Jadi buruk,’’ jawab Sofyan.
Ada beberapa instansi yang dulunya pelayanan publiknya kuning justru turun menjadi merah. Salah satunya, Samsat Pelayanan Satu Pintu. ‘’Nanti resminya saya kirimkan baik yang di kabupaten dan provinsi,’’ terangnya.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi yang selama ini dilakukan Ombudsman berdasarkan laporan masyarakat. Utamanya, sekaitan dengan pelayanan publik yang mengarah pada pungutan liar (Pungli). Ada pula pungutan resmi berdasar Perda tapi amanah Perda mengharuskan ada peraturan pelaksananya tidak dilakukan.