Front Advokat Rakyat Surati Jokowi, Komnas HAM Untuk Selidiki Kasus ‘Tugu Katulistiwa Berdarah’

  • Whatsapp

PARIGI,Pasca aksi massa Aliansi Rakyat Tani (ARTI) dan koalisi anti tambang di Tugu Katulistiwa Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Minggu 13 Pebruari 2022 yang menewaskan Erfaldi atau Aldi diduga karena timah panas warga Desa Tada, Kasimbar membuat sejumlah advokat turun melakukan advokasi.

Front Advokat Rakyat LBH Parimo yang terdiri dari 27 orang, termasuk dari LBH Sulteng dan lainnya mendatangi Mapolres Parimo. ‘’Kami memastikan proses penanganan dan upaya penegakan HAM pasca demo berjalan sesuai prosedur dan mekanisme UU,’’ tulis salah satu advokat, Agussalim SH.

Menurut Advokat Rakyat Agussalim SH bersama Direktur LBH Parimo Sumitro SH bahwa hingga saat ini, kami masih menuntaskan 59 massa aksi yang ada di Polres Parimo. ‘’Setelah ini, kami akan rapat bersama menuju Palu, untuk agenda aksi damai menuntut kejelasan tewasnya Aldi di Polda Sulteng, ‘’ tegas Advokat Rakyat Agus.

“Front Advokat Rakyat LBH Parigi Moutong tentunya sangat menyayangkan terjadinya bentrok antar massa aksi dengan aparat Kepolisian setempat,” kata Advokat Hartati Hartono selaku juru bicara FAR LBH Parimo saat dihubungi Radar Nasional Minggu (13/2/2022). Hartati menjelaskan, yang patut diketahui, sebelum bentrokan terjadi aparat Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah penting yang bersifat humanis saat melakukan pengamanan demonstrasi.

Apa target yang akan dilakukan FAR LBH Parimo dalam advokasi ini? Yaitu akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi III DPR RI untuk turun investigasi dan penyelidikan mendalam atas kejadian demontrasi anti pertambangan berbuntut tewasnya pendemo, kata Agus. ***

sumber : FAR LBH Parimo

Berita terkait