PALU – Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani periode bulan Februari 2022. Penetapan TBS di bulan ini dinilai naik menjadi Rp.10 dari bulan sebelumnya.
Penetapan harga ini merujuk pada peraturan Menteri Pertanian No. 01/Permentan/ KB.120/1/ 2018. tentang pedoman penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun.
Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan Sulteng, Danuri membenarkan penetapan harga TBS setiap bulan tersebut.
“Ini dilakukan supaya untuk mengawasi harga CPO dunia, sehingga di daerah bisa menyesuaikan dan petani tidak rugi,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (16/2/22).
Menurutnya, penetapan TBS di Sulteng dihadiri oleh beberapa perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Se- Sulteng, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi sebagai penengah antara asosiasi dan PKS.
Berikut harga TBS di Sulteng per Februari:
- Umur tanaman 3 tahun= Rp.2,476.32/kg
- Umur tanaman 4 tahun= Rp.2,574.70/kg
- Umur tanaman 5 tahun= Rp.2,677.78/kg
- Umur tanaman 6 tahun= Rp.2,778.25/kg
- Umur tanaman 7 tahun= Rp.2,807.55/kg
- Umur tanaman 8 tahun= Rp.2,905.13/kg
- Umur tanaman 9 tahun= Rp.2,927.23/kg
- Umur tanaman 10-20 tahun= Rp.2,970.92/kg
- Umur tanaman 21 tahun= Rp.2,968.67/kg
- Umur tanaman 22 tahun= Rp.2,746.92/kg
11.Umur tanaman 23 tahun= Rp.2,815.45/kg - Umur tanaman 24 tahun= Rp.2,800.05/kg
- Umur tanaman 25 tahun= Rp.2,637.83/kg
Reporter: Zein Fathur Ramadhan