30 Karung Cap Tikus dan Satu Mobil Diamankan Polsek Palu Selatan

  • Whatsapp

PALU – Semalam, Jumat 25 Maret 2022 pukul 20.30 satuan Reskrim Polisi Sektor Palu Selatan berhasil mengamankan 30 karung berisi minuman Cap Tikus. Selain miras tersebut juga diamankan satu buah mobil minu bus granmax.

Aparat Polsek Palu Selatan bergerak setelah menerima informasi masyarakat bahwa ada sebuah mobil mengangkut Cap Tikus dari Sulawesi Utara (Sulu) ke Kota Palu. Atas perintah Kapolsek Palsel AKP Pol Musnita Muhtar informadi dikembangkan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Una-una barang bukti dan dua orang diduga pemilik diamankan. Keduanya adalah Jef (45) warga Jalan Sulawesi dan Mk (60) warga Jalan Una-una. ***

jurnalis kailipost.com : riki

Berita terkait