Pengamat Politik Sulteng: Elit Parpol Pragmatis Yang Gagas Pemilu 2024 Ditunda

  • Whatsapp


Catur menjelaskan amendemen UUD 1945 bisa dilakukan MPR ketika suaranya memenuhi syarat ketentuannya.
Sementara itu, dia menduga hal itu menjadi skema elite pemerintah dan parpol dalam menggoyahkan MPR.
“Hal ini yang menjadi agenda kekuatan politik di Parpol dan pemerintah,” tambahnya. Selain itu, Catur khawatir jika koalisi pendukung penundaan pemilu mulai terbentuk dari partai di pemerintahan.

Sebab, kata dia, wacana amendemen UUD 1945 sangat mungkin terjadi meski tanpa restu Presiden Jokowi.

“Jika koalisi Parpol pendukung Jokowi dari Partai Golkar, PKB, PAN, dan ditambah PDIP menyetujui amendemen, kekuatan mereka bisa jadi mencukupi,” jelasnya.

Dengan demikian, dia menilai jika amendemen UUD 1945 terjadi, hal itu akan merusak sejarah demokrasi Indonesia yang makin buruk.

Berita terkait