Editor/sumber: Faqih Azzura /detik.com
Jogja- Pengusaha asal Rusia akan memberi imbalan Rp 14 M atau setara juga dengan 1 juta dollar AS kepada penegak hukum untuk menangkap putin, sebagai penjahat perang. Penangkapan Putin juga dinilai harus dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku di Rusia maupun internasional. Dilansir juga dari media inggris, Express.co.uk pengusaha cryptocurrency asal rusia yaitu Alex Konanykhin yang sekarang tinggal di Amerika Serikat menyampaikan tawaran tersebut melalui situs Linkedln.
Alex juga menyebut dirinya mempunyai kewajiban moral untuk berkontribusi dalam upaya mengakhiri invasi Ukraina. “saya berjanji akan memberi US$ 1.000.000 kepada setiap petugas yang sesuai dengan tugas konstitusional mereka menangkap Putin sebagai penjahat perang di bawah hukum Rusia dan internasional.” Tulis Alex di situs Linkedln. Alex juga menyampaikan Putin bukanlah Presiden Rusia karena Putin berkuasa karena hasil dari operasi khusus meledakkan gedung gedung apartemen di Rusia, kemudian Putin juga melanggar konstitusi dengan menghapuskan pemilu dan membunuh rival rivalnya.
Alex juga menyertakan foto Putin dengan tulisan “Dicari hidup atau mati!” Atas pembunuhan massal. Saat di tanya oleh media apakah Alex tidak mengkhawatirkan keselamatannya dengan cara berbuka suara ke media sosial, Alex menjawab “ Putin diketahui membunuh musuh musuhnya , tapi dia (Putin) juga memiliki jutaan musuh sekarang.” Tandas Alex.