Menanggapi Pidato Pengantar LKPj Tahun 2021, Pimpinan Rapat Paripurna, H.Muharram Nurdin, menyampaikan DPRD Prov.Sulteng akan melakukan pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan membentuk PANSUS yang terdiri dari utusan fraksi-fraksi DPRD Prov.Sulteng.
Nampak hadir langsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng : Sekretaris Dewan Prov.Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi,S.Sos,M.Si, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Drs Dahri Saleh,M.Si, Para Anggota DPRD Prov.Sulteng.***