Adapun uji materi tersebut terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Akhirnya pun DPR RI Minta Pemerintah Segera Penuhi Putusan MA Terkait Vaksin Covid-19 Halal.
Sebab Ternyata Terungkap bahwa ! Belum Ada Vaksin Booster yang Halal sampai saat ini, Panja Komisi IX: Pemerintah Berdosa Tidak Sediakan Vaksin Halal.
MA Kabulkan Uji Materi Vaksin Covid-19 Wajib Halal.