Percuma Ada Pengadilan

  • Whatsapp
banner 728x90

Editor/Sumber: Faqih Azzura/ IG: BangsaMahasiswa

Jogja- Vonis bebas atas terdakwa kasus kekerasaan seksual yang terjadi di Universitas Riau, merupakan berita yang memilukan bagi kita semua terutama para mahasiswa se Indonesia. Dilansir dari akun sosial media Bangsa Mahasiswa, Mahasiswa se Indonesia amat sangat kesal dengan pernyataan vonis bebas tersebut.

Karena perkumpulan mahasiswa se Indonesia mengungkapkan sudah tidak ada lagi keadilan di negara Indonesia terlebih untuk korban pelecehan seksual dimanapun. Mahasiswa menganggap kejadian ini bukan hanya berdampak pada korban 1 orang, kejadian ini akan berdampak kepada korban korban lain yang belum atau masih takut melapor ke pigak berwajib. Tetapi dengan adanya putusan bebas setelah melakukan pelecehan seksual, para korban akan berpikir sia sia untuk melapor ke pihak berwajib jika pada akhirnya dibebaskan.

Sebanyak 16 saksi dan 6 ahli telah dihadirkan oleh JPU. Berbagai alat bukti juga sudah dikumpulkan seperti hasil video, pemeriksaan file, detector terdakwa yang kemudian hanya angin lewat bagi Majelis Hakim. Berbagai lapisan masyarakat Indonesia telah dikecewakan dengan putusan tersebut, terlebih kepada mereka yang masih mempunyai harapan kepada institusi peradilan untuk tegaknya keadilan bagi korban.

Berita terkait