Perpres 55; Hadiah Jangan Berbuah Sengsara ke Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Pendelegasian kewenangan pemberian izin ke pemerintah provinsi solusi tepat. Selain efektif mengakselerasi investasi, juga bagian dari kembali otonomi daerah. Dan penyelematan Indonesia dari krisis dunia akhir – akhir ini. Krisis dunia kali ini adalah krisis sumber energi dan pangan. Itu ditandai Rusia dan Eropa serta Amerika saling blokade. Dampaknya amat sangat berbahaya di dunia. Olehnya, lahirnya Perpres 55 haqul yakin saya bahwa Jokowi ingin memanfaatkan SDA dengan mempermudah dan mempercepat investasi di Indonesia. Pendelegasian kewenangan solusi efektif.

Pagi – saat waktu Sahur 17 Ramadhan, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kepada saya menyambut baik hadirnya Perpres 55 itu. Bagi Cudy, Perpres itu solusi percepatan investasi di Sulteng sehingga akan mengakselerasi penurunan kemiskinan, kenaikan fiskal daerah dan percepatan kesejahteraan.

Apakah Sulteng siap? Itu pertamyaan awal saya. Gubernur pun menjawab mesti siap. Payung hukum sudah ada turunan pasal 35 ayat 4 yaitu Perpres 55. Kembali didata rencana perizinan Minerba yang selama ini ke Jakarta dan prinsipnya mempermudah investasi. Tidak bisa melanggar hukum.

Bagi saya Perpres 55 adalah hadiah dan sekalgus bahaya sengsara bila salah kelola. Bisa jadi Perpres Nomor 55 banyak akan menyeret gubernur gubernur daerah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena perpindahan ranah kewenangan dari Jakarta ke daerah. Otomatis.

Berita terkait