Derita Peternak Sapi Donggala Ditimpuk PMK dan Biaya Karantina

  • Whatsapp

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II A Palu Amril menjelaskan, tarif karantina hewan ternak selama 14 hari itu digunakan untuk operasional dan penyediaan pakan ternak selama masa karantina.

“Kebijakan karantina itu sesuai surat edaran Barantan tentang PMK,” ujar Amril, saat dikonfirmasi via telepon seluler, (23/5/2022).

Menurutnya, biaya karantina itu terpaksa dikenakan bagi peternak, karena alasan tidak tersedianya biaya yang dikhususkan untuk penyediaan pakan ternak selama masa karantina dari Kementrian Pertanian.

Ia juga menambahkan, pihak Barantan Palu juga harus melaksanakan prosedur yang berkaitan dengan penanganan PMK dan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya untuk mencegah meluasnya wabah PMK di Indonesia. ***

Editor: Rizky

Berita terkait