Ia juga menyebut keberadaan Lie Che Wei di lingkaran Kemendag diduga sejak Januari lalu. Penyidik, kata Febrie menemukan adanya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Lie Che Wei.
“Januari 2022 (ada di Kemendag),” ungkap Febrie.
Ia melanjutkan, Kalau itu kan dia karena konsultan, kita membuktikan kan karena sebelah kaki dia dibayar sebagai konsultan di bawah swasta, sehingga ada konflik kepentinganlah, kalau dia ngurus terus ekspor di Kemendag.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru perkara ini. Dia diduga bersama-sama Indrasari Wisnu Wardhana telah mengondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.