Sejumlah Eselon II Pemkab Buol Tiba-tiba Temui Gubernur, Apa Minta Pj Bupati? Gubernur Mesti Hati-hati

  • Whatsapp

SULTENG – Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri mesti dipahami semua elemen birokrat. Salah satunya, mesin birokrasi jangan sampai mendekati politik. Termasuk usul mengusul nama seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. Ada user, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Yaitu gubernur di provinsi. Bupati dan Wali Kota di kabupaten/kota.

Usai memimpin upacara bersama ratusan ASN Pemprov dirangkai Halal bi Halal, Gubernur Rusdy Mastura menerima Aliansi Birokrat eselon II Pemkab Buol. Yang janggal kedatangan para pejabat Pemkab Buol itu yang atas nama aliansi tanpa sekdakab.

Kedatangan mereka disambut gubernur Cudy di Ruang Kerja 17 Mei 2022. Kunjungan Kerja terdiri para pejabat eselon II , Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkab.
Gubernur didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh.

Berita terkait