Sulteng: Perda Inisiatif PI 10 % Sempat Deadlock, Kini Berproses Lagi

  • Whatsapp
Foto : kailipost/fahri timur

Rapat Konsultasi menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dilengkapi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Diharapkan dalam tahun ini Perda Tentang Pembentukan BUMD Migas dapat diselesaikan dan Sulawesi Tengah sudah dapat menindak lanjuti Hak Partisipasi Interestnya sebesar 10 %.

Sulawesi Tengah memiliki beberapa kawasan yang kaya Migas seperti yang terdapat didaerah mulai dari Banggai, Banggai Kepulauan hingga kawasan Morowali Utara .

Sejak tahun 2015 hingga saat ini diwilayah tersebut bekerja perusahaan migas nasional seperti Pertamina dan Medco. Masa kerja Pertmina dan Medco telah diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemerintah , yaitu Kemeterian ESDM dari tahun 2027 hingga 2047.

Berita terkait