Sulteng: Perda Inisiatif PI 10 % Sempat Deadlock, Kini Berproses Lagi

  • Whatsapp
Foto : kailipost/fahri timur

Parstisipasi Interest adalah hak daerah sebesar 10 % yang diberbagai daerah Jawa Barat, DKI, Jawa Timur , Kalimantan dan Sumatera telah dilaksanakan.

Hingga saat ini tercatat Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah belum mengambil Hak Partisipasi Interest 10 % yang ada.

Kontrak Kerja Pertamina dan Medco diwilayah kerja Blok Matindok yang meliputi Kab Baggai dan Morowali Utara 2015 – 2027 dan telah di Perpanjang 2027 – 2047 dan terhitung sejak tahun 2015 hingga 2022 telah melepaskan kehilangan kesempatan pendapatan diperkirakan sebesar 265 juta dolar, angka yang sangat besar yang dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah dan kesempatan besar lainnya merupakan peluang bisnis.

Diharapkan Pemerintah Provinsi dapat mengambil langkah aktif dan serius untuk merebut kembali peluang besar di Bisnis Migas ini lewat BUMD yang akan di bentuk.***

editor/rilis : andono wibisono/dprd sulteng

Berita terkait