Menurut Andika, sebaiknya penggunaan istilah Badan Investasi tidak ditempatkan sejajar dengan lembaga negara di daerah yang sudah terbentuk.
“Kan kalau menyebut Badan, harus ada nomenklaturnya. Apakah ia dibentuk sebagai lembaga pengelola investasi pemerintah di daerah atau lembaga konsultan investasi yang ditunjuk oleh pemerintah,”ujar Andika. ***
Reporter: Andono Wibisono