SIGI – Entah ini dampak dari otonomi daerah atau karena kurangnya berperan pejabat tehnis terkait menelaah statuta aparatur sipil negara (ASN). Di kabupaten lain status ASN tapi menjadi pejabat di daerah lain. Benar – benar ajaib.
Polemik perpindahan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Hj. Hajar Modjo yang telah dilantik Wali Kota Palu September 2021 lalu belum mendapat titik terang.
Akhirnya, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta kepada media ini, Senin (6/6/2022) di ruangannya membeberkan bahwa perpindahan Kepala BPKAD Sigi ke Pemkot Palu tidak berpolemik.Namun setelah melaksanakan rapat koordinasi, ternyata masih ada tugas dari Kepala BPKAD Sigi, Hj. Hajar Modjo yang belum diselesaikan. Namun telah pindah ke Pemkot Palu.
Olehnya, Pemkab Sigi menyurat kepada Wali Kota Palu terkait masih ada tugas yang belum diselesaikan oleh Kepala BPKAD tersebut. Dimana isi surat itu meminta Walikota untuk menunda pelantikan.