“pemerintah daerah tidak mendapatkan pembagian royalti sebagai biaya untuk mendukung kawasan. Jadi sudah seharusnya pemerintah pusat memberi perhatian serius pada tapak dan sempadan Kawasan IMIP,” ujarnya.
Andika berharap, Kebijakan penataan ruang di IMIP tidak bisa lagi di pandang menjadi tanggung jawab Pemkab dan Pemprov.
Sebab hal itu kata dia, menjadi masalah eksternalitas Kawasan yang melampaui hitungan awal 2000 hektar.
“Olehnya Pemerintah pusat melalui Bappenas harus melakukan kajian daya ruang dan kebijakan yang tepat untuk masa depan,”ujarnya.
Kata Andika, salah satu masalah besar di sana meliputi, infrastruktur jalan, pengelolaan aliran sungai, kawasan penghijauan sabuk pengaman, dan penataan pemukiman pekerja.
“Semua hal itu di luar konteks tanggung jawab IMIP karena letaknya berada di luar kawasan. Pekerja tinggal mandiri dan IMIP hanya fokus pada pabriknya. pemerintah pusat harus punya solusi mengenai hal ini,” pungkasnya. ***
editor : idham/rizky