Jogja– Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, menghimbau pengendara motor untuk menerapkan ‘safety riding’ dengan menggunakan perlengkapan pelindung yang benar. Salah satu imbauannya, adalah agar pengguna motor tidak memakai sandal jepit.
Jika ditemukan ada pengendara masih memakai sandal jepit maka akan ditindak. Tindakannya adalah sebuah teguran. “ ini hanya imbauan. Kalaupun masih ada yang memakai sandal jepit, kami tidak akan tilang.” Kata Direktur Lalu Lintas itu.
Sebab dalam undang undang lalulintas tidak disebutkan bagi pengendara motor yang pakai sandal jepit akan ditilang. Meskipun begitu, petugas akan tetap memberikan penjelasan. “ jangan sampai jika terjadi kecelakaan akan makin parah, karena tidak ada pelindung di bagian kaki.”
Menurut imbauan ini terkait tingginya angka kecelakaan yang menyebabkan kematian akibat kelalaian pengendara sepeda motor di jalan raya. “Mereka menggunakan peralatan ala kadarnya, hanya bersandal dan tidak menggunakan jaket pelindung.” Ungkap Royke. ***
Editor/Sumber: Faqih Azzura