PALU- Duet Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir tak pernah sepi ditimpuk ujian. Belum kelar polemik ‘penyalahgunaan kewenangan’ – diksi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Disipilin Aparatur Sipil Negara (ASN), polemik penjabat Bupati Banggai Kepulauan yang mundur usai dilantik Dahri Saleh, kini muncul bahwa keduanya dicatut namanya soal formasi penerimaan PNS. Padahal besok keduanya genap setahun memimpin Sulawesi Tengah.
Melalui Wagub, Ma’mun Amir informasi tersebut dibantah. Kata orang kedua di Sulteng itu, perkembangan informasi sampah perlu diwaspadai. Terlebih sumbernya tidak kridibel, valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Diwajibkan agar melaporkan ke penegak hukum apabila menemukan oknum atau siapapun yang mencatut nama gubernur dan wagub dengan iming – iming akan menjadi ASN.
Kata Wagub, rekrutmen CPNS dilaksanakan serentak dikoordinir Menpan RB dan secara terbuka untuk umum. Semua WNI punya hak dan kesempatan yang sama. Kedua; Pendaftaran CPNS dilakukan secara online dengan mengakses alamat website resmi Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS. Dalam hal ini menggunakan portal BKN;
Ketiga; Tidak ada pihak manapun yang dapat membantu dan menjamin kelulusan pelamar dalam seleksi CPNS di era pemerintahan kami; Keempat; dihimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan rayuan pihak manapun yang mengatasnamakan Gubernur, Wakil Gubernur, ataupun Lembaga/Kementerian yang menjaminkan kelulusan orang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan imbalan sejumlah uang atau barang.
‘’Kalau bimbang dapat menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah di kabupaten/kota atau provinsi. Jangan mudah percaya informasi sesat dan sampah. Bapak gubernur dan saya wakil gubernur tidak pernah dan tidak akan pernah begitu-begitu,’’ tandas Ma’mun 15 Juni 2022. ***
editor : andono wibisono