Kajati Sulteng Minta Keterangan Jurnalis Yang Diusir Aspidumnya

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH/Kailipost

Palu,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, Senin (25/7/2022)  setibanya di Palu pagi ini, mengundang insan jurnalis dalam kegiatan coffee morning di Graha Perubahan Kejati Sulteng.

Hal ini merupakan undangan Kejati guna mendengar secara jelas dan juga temu Jurnalis untuk mendinginkan suasana pasca insiden kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 beberapa hari yang lalu.

Kajati dalam kesempatan tersebut mengucapkan permohonan maaf atas nama pimpinan institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, karena adanya insiden yang kurang berkenan. Kejati mengaku, dirinya justeru berharap insan media selalu membackup kegiatan kejati untuk dapat terekspos oleh masyarakat. 

“Dengan segala kerendahan hati meminta maaf. Apa yang terjadi kemarin, nanti bisa dikomunikasikan dengan baik. Kedekatan itu biasa muncul dari problem yang muncul, ungkap Kajati.

Jujur saja, streamingnya tidak jadi membuat informasi tidak keluar maksimal, termasuk soal pidato restorasi justice. Padahal restorasi justice Ibarat dalam dunia bisnis, sekarang itu yang kita lagi jualan, yang kita gencarkan.

Selain itu, kita masuk soal kasus Peradilan Anak, seperti adik-adik kita yang kena kasus narkoba, mereka itu kan sebenarnya korban. Permasalah itu yang kita gencarkan untuk disosialisasikan. Termasuk juga permasalah soal Dana Desa dll, ungkap Kajati.

Dirinya berharap persoalan ini justru dapat menjadi pererat hubungan dengan insan Media. Banyak hal yang bisa diekspos untuk kepentingan informasi publik yang nantinya berguna untuk masyarakat. Termasuk perkembangan penyelamatan uang negara, korupsi dll. 

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Moh. Iqbal menjelaskan awal mula kejadian tersebut saat dirinya dan tim wartawan live streaming yang hendak melakukan peliputan sedang mengatur peralatan live seperti kabel, kamera dan alat-alat lainnya, didatangi oleh Aspidum Fitrah yang datang dan langsung menegur dengan nada tinggi. Hal ini kemudian menyebabkan ketegangan.

Padahal, saat itu seluruh peralatan live streaming sudah siap on air hanya tinggal menunggu kabel-kabel yang melintas di jalan masuk ke lapangan upacara dirapikan. Dirinya mengaku sudah menerima maaf secara resmi, namun hal itu bukan merupakan ujung dari penyelesaian masalah, harus ada keterbukaan disampaikan kepada kita semua.

Abdi Mari (TV One) yang juga menjadi tim wartawan live streaming mengaku dengan adanya pertemuan ini dirinya ingin meluruskan bahkan peliputan live streaming juga merupakan kerja jurnalis..

Dalam kesempatan tersebut Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah yang sebelumnya bersalah paham bersama insan media mengucapkan permohonan maafnya kepada Kajati dan juga Insan Media.

Fitrah mengaku, tekanan yang dialaminya sebagai ketua panitia Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang harus disiapkan tepat waktu dan juga permasalahan lain yang dihadapinya, membuat dirinya melakukan kekhilafan. Dirinya secara pribadi juga di hari itu  telah meminta maaf secara langsung. 

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai jurnalis, baik AJI, IJTI, MOI, SMSI dan juga jajaran Kejaksaan Tinggi Sulteng. ***

Berita terkait