40 Hari Lagi Diumumkan Pemberhentian Bupati, Siapa Penjabat Bupati Buol?

  • Whatsapp
banner 728x90

SULTENG – Periodeisasi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah terhitung tak lebih dari 40 hari akan diumumkan oleh DPRD. Atau nanti pada tanggal 2 September 2022, DPRD akan memulai melakukan sidang membahas pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2017 – 2022.

Gubernur sebelumnya telah mengingatkan sesuai surat Nomor 131/342/Ro.Pemotda tanggal 25 Agustus 2022 ke DPRD Buol. Menyikapi itu, Ketua DPRD Buol mengirim surat ke Bupati dan Wakil Bupati 26 Agustus 2022 yang ditandatangani Srikandi Batalipu. Demikian redaksi menerima informasi secara terpisah.

Mengikuti kabupaten sebelumnya, yaitu Banggai Kepulauan (Bangkep), Kabupaten Buol juga nanti akan ada penjabat bupati yang diusulkan gubernur ke Mendagri. Di Kemendagri nama yang diusulkan gubernur akan diteliti dan akan dipilih menjadi penjabat bupati.

Lantas siapa kira – kira nantinya yang akan diusulkan Gubernur Rusdy Mastura? Biasanya gubernur akan mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Dari ketiga nama itu akan dipilih Mendagri yang paling pengalaman, kepangkatan, dan lainnya.

Beredar di sosial media dan publik nama – nama pejabat yang diprediksi akan diusulkan Gubernur Cudy. Seperti nama: Adiandoyo, Mukhlis, Fahrudin, Faridah, Moh Arif Abd Wakil Latjuba, Muchlis, Mohammad Nadir, Mohammad Nizam, dan Sadly Lesnusa, Arfan, dan Sandra Tubondo serta Eddy Lesnusa. ***

editor : andono wibisono

Berita terkait