Lolos Pemeriksaan Bandara Kualanamu, 2,2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (30/7/2022) berhasilmenggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Aceh.

Hal ini diungkapkan Kapolres Morowali AKBP Suprianto dalam press release di Mako Polres Morowali, Senin (1/7/2022). Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 13.00 WITA. Tindakan dilakukan setelah anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada narkotika jenis sabu yang akan tiba di Bandara Maleo Morowali, tepatnya Desa Karaupa Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, yang di bawa oleh terduga MW.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali kemudian langsung melakukan penyelidikan. Usai penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba langsung menuju ke Bandara Morowali untuk melakukan pemantauan dan menemukan terduga MW terlihat masuk ke dalam mobil.

Anggota kemudian membuntuti tersangka dan menghentikan mobil yang ditumpangi terduga dan langsung melakukan penangkapan terhadap MW, Sekitar pukul 16.00 WITA.

Barang bukti yang berhasil diamankan Saat petugas menggeledah badan dan barang bawaan MW yakni 12 bungkus besar plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu di sela-sela lipatan pakaian dalam koper dan 1 unit handphone. Terduga beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Morowali, guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Hasilnya, barang bukti yang diduga sabu tersebut cukup besar, yakni seberat kurang lebih 2,292 kilogram.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Aceh yang dibawa melalui jalur darat menggunakan bis menuju Bandara Kuala Namu Medan. Pelaku dan barang bukti kemudian lolos di Bandara Kuala Namu, kemudian transit Jakarta dan Makassar, selanjutnya tujuan akhir di Kabupaten Morowali.

Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Anton S Mowala mengatakan, hingga saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Morowali.

Barang bukti tersebut kata Anton, merupakan hasil penangkapan yang terbesar di Kabupaten Morowali setelah sebelumnya berhasil mengamankan sebanyak 7 bal sabu. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait