SULTENG – Tim keahlian DPR RI menemui Gubernur Rusdy Mastura terkait dengan rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Timur, di ruangan gubernur Rabu 31 Agustus 2022.
Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang, staf ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Pejabat Pada Biro Hukum, pejabat Bappeda dan Pejabat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sedangjan dari Badan Keahlian DPR RI antara lain; Mardisontori, Yeni Handayani , Achmadudin Rajab , Shintya Andini Sidi, Noverdi Puja Saputra, Agung Andiri Widyatmoko Sunarno.
Gubernur menegaskan pemekaran wilayah menjadi perhatian serius pemerintahannya. Soal Sultim, dirinya sangat menyuport. Tapi jangan pemekaran menjadi masalah baru. Dengan meninggalkan Kabupaten Poso. Tapi mengambil Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Gubernur mengusulkan agar diproses percepatan pemekaran Banggai menjadi Kota Banggai. Mempercepat pemekaran Kabupaten Bunta dan Pagimana atau Kabupaten Toili. Demikian juga dengan pemekaran Kabupaten Poso dengan memekarkan menjadi Kota Poso.
Cudy, sapaan gubernur, ke depan dengan tercapai skenario pemekaran tersebut maka akan terwujud Provinsi Banggai Raya dan Provinsi Seribu Megalit. Mengapa nama ‘Banggai Raya’ nama itu sudah ada di buku ‘Kartagama’ dan nama ‘Seribu Megalit’ adalah nama yang saat ini mendunia karena beberapa situs di wilayah sekitar Kabupaten Poso dan sekitarnya.
Gubernur juga menepis anggapan bahwa ide dasar pemekaran Provinsi Banggai Raya dan Provinsi Seribu Megalit tidak bisa. ‘’Kenapa tidak bisa? Papua juga bisa kenapa kita tidak bisa? Kita masih satu negara,’’ tegas gubernur dengan gaya khasnya. Gubernur juga berharap hal ini disampaikan dengan ketua Banggar DPR RI. ***
editor : riki