PALU– Tidak dihadiri Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) rehab rekon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jumat (30/9/2022) di ruang utama kantor DPRD Palu diskorsing hingga waktu yang tidak bisa ditentukan.
Permintaan penundaan RDP dikemukakan oleh anggota Pansus rehab rekon DPRD Palu Muslimun.
Menurutnya, Pansus rehab rekon telah masuk dua tahun. Namun terhenti karena adanya Inpres Nomor 20 yang perlu diperpanjang.
Setelah dilakukan perpanjangan melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Dimana progres dari Pansus sendiri, harus lebih cepat dari tahun sebelumnya.
“Yang seharusnya hadir pada hari ini adalah BPPW Sulteng. Namun karena tidak hadir, sebaiknya rapat hari ini kita tunda,” tandasnya.
Sementara, Ketua Pansus rehab rekon, Mohamad Syarif mengatakam bahwa rapat pada hari ini, seyogyanya harus dihadiri oleh BPPW Sulteng. Agar iinformasi bisa didapatkan secara detail.
Namun ketidakhadiran pihak BPPW Sulteng sebut Mohamad Syarif, akan berdampak putusnya komunikasi dan tidak berimbangnya informasi antara Pemkot Palu dan Pansus rehab rekon.
Kedepanya, Pansus rehab rekon juga akan mengundang ATR/BPN untuk mendengarkan krterangan terkait progres pembangunan Huntap.
“Untuk itu, rapat pada hari ini, kami skorsing dengan waktu yang tidak bisa ditentukan,” ungkap Ketua Pansus rehab rekon. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi