Nakes Undata Pertanyakan Insentif Covid Belum Dibayar Sejak Maret 2022

  • Whatsapp
Penanganan Covid-19 RS. Madani/Foto: Yohanes Clemens

SULTENG,- Ternyata, insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan relawan pandemi Covid 19 di rumah sakit umum (RSU) Undata Kota Palu Sulawesi Tengah sejak Maret 2022 belum dibayarkan. Bahkan, jumlahnya berbeda dengan insentif rumah sakit jiwa (RSJ) Madani yang juga rujukan pasien C-19.

‘’Pak tolong kami bagaimana sudah insentif covid belum dibayar sejak Maret. Sebelumnya sudah dibayar sampai Desember 2021. Apakah mesti disampaikan ke media baru dibayarkan lagi?,’’ tutur salah satu Nakes RSU Undata bertandang ke redaksi Kamis, 6 Oktober 2022.

Disebut, bahwa jumlah insentif RS rujukan corona antara RSJ Madani dan Undata berbeda nilainya. Padahal keduanya adalah RS rujukan Covid pemerintah provinsi. Di Madani tiap Nakes Rp7,5 juta/bulan. Tapi Undata hanya Rp3 juta/bulan. ‘’Di Madani sudah dibayarkan Maret kenapa kami di Undata belum,’’ ujarnya.

Perbedaan kedua; Nakes di Madani diinapkan transit di Villa Sutan Raja. Tapi, Nakes Undata hanya diinapkan transit di sebuah gedung yang tidak digunakan. Itu pun Nakes yang berada di inap transit hanya diberi makan minum (Mamin) dua kali saja selama ramadhan. Setelahnya, para Nakes Undata membeli sendiri.

Demikian juga dengan dana jasa Covid 19. Jasa Covid 19 dibayarkan BPJS. Jasa Covid 19 untuk dokter dapat mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan Nakes hanya satu juta rupiah/orang/bulan. Jasa C-19 dibayarkan bila ada klaim di BPJS.

Sementara informasi diperoleh redaksi masalah insentif dan jasa Covid 19 telah diselidiki Polda Sulteng. Sejumlah pihak sudah dipanggil dimintai keterangan. ‘’Iya sudah ada yang dipanggil. Masih Lidik itu,’’ ujar sumber di Polda.

Lantas apa kendala tersendatnya pencairan dana insentif dan jasa Covid 19 di Undata. Keterangan dari Undata menyebut belum cairnya dana para Nakes dan relawan Covid di RSU Undata akibat absensi yang tidak tepat. Sehingga data absensi ditolak pihak dinas kesehatan Sulteng. ‘’Identitas Nakes juga kurang tepat sehingga hingga kini masih diperbaiki,’’ ujar pihak Undata. ***

reportase : hidayat

Berita terkait