Ketua KPK Ketemu Tersangka LE, Apakah Tidak Melanggar? Hukum Mesti Egaliter

  • Whatsapp
SOLOPOS.COM - Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Lukas Enembe dan Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan erat, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Kritik jabatan tangan yang erat

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengkritik soal jabat tangan Firli dengan Lukas Enembe, yang telah berstatus tersangka korupsi. Yudi menyebut hal itu dapat menjadi preseden di kasus lain lantaran baru pertama kali terjadi.

Yudi menilai momen keakraban keduanya tersebut tidak pantas diperlihatkan di publik. Menurutnya, hal itu dapat dipersepsikan sebagai keadaan mengistimewakan pihak yang beperkara.

“Menurut saya, tidak perlulah Ketua KPK datang ke sana. Selain tidak bagus di mata publik karena belum pernah dilakukan Ketua KPK sebelumnya, mendatangi tersangka nanti bisa dipersepsikan ada keistimewaan. Ini tentu akan jadi preseden tersangka lain akan meminta hal yang sama, didatangi ketua,” kata Yudi Purnomo Harap dalam cuitan di akun Twitternya seperti dilihat detikcom, Kamis (3/11/2022).

Dia menyatakan sejatinya kedatangan KPK ke rumah Lukas Enembe itu tidak mesti diikuti Firli. Apalagi, katanya, pemeriksaan itu hanya terkait masalah kesehatan.

Yudi menceritakan pengalamannya semasa menjadi penyidik yang datang memeriksa tersangka yang sakit. Dia menyebut saat itu pihak yang datang hanya penyidik dan tim dokter, tanpa didampingi pimpinan KPK.

Berita terkait