Jakarta,- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan merilis daftar obat sirup aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, tidak hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan daftar obat sirup aman, melainkan Kemenkes juga akan merilis hal serupa.
Walau begitu, Kemenkes tetap menunggu hasil evaluasi dari BPOM soal pemeriksaan, apakah ada cemaran EG dan DEG pada obat sirup. Upaya ini demi memastikan cemaran EG dan DEG terkait kasus gagal ginjal atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA).
“Selama itu nanti akan dievaluasi BPOM, kita akan mengeluarkan surat (daftar obat) amannya juga. Iya dalam waktu dekat,” terang Dante saat ditemui Health Liputan6.com usai acara ‘Launching Ventricle Building Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta’ di Lobby Utama Ventricle Building RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.
Perihal daftar obat sirup aman yang akan dirilis Kemenkes juga dilakukan secara bertahap. Hal ini menyesuaikan dengan pengecekan obat sirup BPOM yang dilakukan. Dengan demikian, data obat sirup aman akan terus diperbarui (update).
“Data selalu diupdate dan data tersebut akan dirilis secara bertahap sesuai waktu untuk melakukan uji klinik (pemeriksaan kandungan EG dan DEG) obat tersebut,” imbuh Dante.