Palu,- Penguatan kapasitas kepemimpinan perempuan di dunia kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, diberbagai sektor melalui pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Yudhi Riyani Firman saat menghadiri pelatihan kepemimpinan perempuan tenaga kerja bersertifikat di Palu, Senin (12/12/2022).
“Di era saat ini peran perempuan semakin luas dalam dunia kerja, baik sektor pemerintahan swasta. Ini yang dimaksud dengan kesetaraan gender,” ujar Yudhi Riyani Firman.
Dia juga mengatakan bahwa pelatihan tersebut tidak terlepas dari upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, serta perubahan perilaku mengenai isu atau permasalahan gender.
Oleh karena itu, komitmen pemerintah lebih menekankan pada pengentasan ketimpangan gender, sebagai upaya menjemput kemajuan bangsa sesuai dengan tujuan ke-5 SDGs.
“Salah satu upaya dalam mendukung langkah tersebut adalah melalui peningkatan kepemimpinan perempuan di sektor-sektor dunia kerja, baik melalui sektor publik maupun privat,” ujar Riyani.
Menurutnya, kepemimpinan perempuan di berbagai sektor mampu meningkatkan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan membuat ruang bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Perempuan insan yang sangat luar biasa, karena seorang perempuan yang bisa melakukan apa saja dalam waktu bersamaan, berati dirinya sudah dapat mengatur suatu pekerjaan dengan sempurna, dan ini sudah masuk kriteria jiwa seorang pemimpin,” kata dia.
Ia berharap, penguatan SDM ini dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan perempuan pada konteks kesetaraan gender dan mengembangkan serta memperluas wawasan melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan bagi perempuan dalam suatu organisasi atau lembaga.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), lima hak-hak utama perempuan yang harus dipenuhi dalam lingkungannya, yakni hak kesempatan bekerja sama seperti laki-laki, hak mendapat kesehatan, hak yang sama dalam pendidikan, hak perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik.
“Pemkot Palu sangat konsisten dalam mengawal dan memberikan perlindungan terdapat perempuan dan anak, karena mereka merupakan kelompok rentan, yang kapan saja dapat menjadi korban kekerasan maupun pelecehan,” demikian Riyani. ***
Editor/Sumber: Rizky/Antara