Wali Kota Palu Tuntut Etos Kerja ASN Tidak Loyo

  • Whatsapp
Foto: Humas Pemkot Palu

Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (Harkanas), yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota, Senin (19/12/2022), pukul 07.30 Wita.

Dalam upacara tersebut, Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E juga menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya/ kepada PNS di lingkup Pemkot Palu yang memiliki masa kerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Wali Kota juga mengumumkan sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar aturan pada Apel Kesadaran Nasional itu.

Wali Kota Palu menegaskan beberapa poin penting pelaksanaan apel kesadaran ini.

Bahwa apel kesadaran ini adalah :

  1. Sarana untuk membina karakter, memelihara rasa kekeluargaan guna mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Serta meningkatkan kemampuan dan keteladanan ASN.
  2. Mendorong etos kerja ASN untuk mewujudkan ASN yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya.
  3. Di harapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran dan wawasan kebangsaan ASN. Sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara republik indoensia.

Nilai ini harus mendapat dukungan budaya kerja yang berorientasi kepada masyarat, bangsa, dan negara.

“Nilai dasar atau budaya kerja berakhlak di harapkan menjadi pondasi dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kota palu,” tandas Wali Kota Palu.

“Harapannya di tahun 2022, budaya kerja berakhlak sudah tersosialiasi dan terinternalisasi di lingkungan pemerintah Kota Palu,” ujar Wali Kota.

Para ASN diminta meningkatkan pengetahuan (knowledge), harus ada perubahan pola pikir (mindset), dan perilaku (behavior).

“Jika ketiganya sudah menyatu, saya yakin misi ke empat pemerintah kota palu, yakni menciptakan pemerintahan yang profesional dan selalu hadir melayani, insyaallah kita bisa wujudkan. ***

Editor/Sumber: Rizky/PaluEkspres

Berita terkait