PRT dan ARUS Morowali menuntut Polri, dan KPK segera melakukan penyelidikan atas dugaan illegal mining. Termasuk Menteri ESDM untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT CGG dan GMU yang telah merugikan masyarakat lingkar tambang. Pendemo akan terus melakukan aksi – aksi serupa apabila pihak – pihak yang berkompeten tidak menindaklanjuti aspirasi mereka. Lantas apa tanggapa PT CGG dan GMU? Hingga berita ini dilansir, belum ada sikap atau keterangan pers atas aksi warga dan buruh tersebut. ***