Diduga Illegal Mining, KPK DimintaWarga Tangkap CGG dan GMU

  • Whatsapp

reporter : akbar

MOROWALI – Perusahaan tambang nikel PT Cahaya Ganda-Ganda (CGG) dan PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali ditengarai melakukan illegal mining. Eksploitasi ore oleh dua perusahaan itu dituntut warga agar ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan itu disuarakan warga dengan cara aksi demontrasi.


Aksi dengan mengatasnamakan Perjuangan Rakyat Tertindas (PRT Morowali) dan Aliansi Rakyat dan Buruh Bersatu (ARUS Morowali) Senin 6 Pebruari 2023 meminta apparat penegak hokum (APH) bersikap dan tidak diam. Warga juga meminta agar CGG mengganti lahan yang telah diserobot dari warga dan lahan perkebunan untuk diganti untung. Warga tak tanggung – tanggung melakukan aksinya di depan perusahaan.

Berita terkait