Kejati Panggil Pihak Universitas Terbesar di Sulteng, Basir : Dana Rp1,7 M Sudah Dikembalikan 

  • Whatsapp
banner 728x90

Ditegaskannya, dana Rp1,7 miliar sudah dikembalikan sesuai dengan rekomendasi Auditor. Ia mengaku
mengembalikan Rp129 juta dan lainnya bervariasi. Basir mengaku memiliki bukti setor di sebuah bank negara di cabang Kampus Untad.

Ia juga heran, seorang Prof Jayani terus terusan menggoreng isu itu dengan tuduhan korupsi. Ia juga bingung mengapa dirinya selalu menjadi sasaran kebencian, tandas Prof Basir.

Sejak kalah pemilihan rektor Untad 2018 dan pemilihan ketua Senat Universitas 2019 silam, dirinya menyebut Prof Jayani terus terusan memusuhinya. Ia juga mengaku selama menjadi Pembantu Rektor, Prof Jayani sangat baik dan tidak ada salah.

Benarkah Anda sedang mengumpulkan bukti, video podcast dan lainnya untuk diberikan ke Mabes Polri sebagai bahan pelaporan tentang pencemaran nama baik? ‘’No comment soal itu,’’ jawabnya. Basir Cyio hanya mendoakan agar Prof Jayani selalu dilindungi Allah SWT. ***

Berita terkait