Sigit mengatakan Polri terus melakukan perbaikan. Ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga serta untuk memajukan iklim keolahragaan nasional. Salah satu bukti keseriusan Polri dengan diterbitkannya Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
“Polri terus melakukan perbaikan, beberapa waktu yang lalu kita melaksanakan perubahan terkait dengan Perpol nomor 10, di mana di dalamnya mengatur bagaimana menggunakan personel kemudian yang terutama adalah analisa terhadap risiko khususnya stadion yang akan digunakan sehingga di situ,” katanya.
“Kemudian bisa ditentukan dengan kapasitas yang ada dan pintu-pintu keluar, pintu masuk, exit, kemudian bagaimana kesiapan kesehatan yang ada, semuanya menjadi satu kesatuan,” sambungnya.
Sigit menambahkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang dilaksanakan ini bertujuan menyempurnakan implementasi Perpol 10 Tahun 2022 tersebut. Diharapkan kemampuan personel meningkat dalam pengamanan event olahraga, khususnya sepakbola.
Transformasi pengamanan event olahraga, khususnya sepakbola, lanjut Sigit, amat penting dalam rangka persiapan event World Cup U-20 tahun 2023 di Indonesia. Dia mengatakan keberhasilan event tersebut merupakan harga mati yang harus diwujudkan.
“Semoga kegiatan pengamanan stadion ke depannya mampu dilakukan secara lebih baik, sehingga dapat menjamin keselamatan masyarakat dan mendorong kemajuan olahraga, khususnya kemajuan sepakbola nasional,” ucap Sigit. ***
Editor/Sumber: Riky/detik.com