Jakarta,- Penelusuran terhadap harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo terus bergulir. Rafael pun sampai tak menyangka kalau deposit box tempatnya menyimpan miliaran uang telah diblokir.
Hal ini diketahui oleh Rafael saat hendak mengecek deposit box di bank. Ternyata kekayaan Rafael itu telah diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diblokir.
PPATK mendeteksi temuan safe deposit box milik mantan pejabat pajak itu berisi Rp 37 miliar.
Duit puluhan miliar di safe deposit box itu tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun yang dilaporkan pada 2021. Bila merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.
“Tanah dan bangunan Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar),” demikian tertulis di LHKPN KPK.
Harta Tak Tercatat
Enam bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta.
Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Rafael juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M), kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harta lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).
“Total harta kekayaan Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar),” demikian tertulis di LHKPN.
KPK juga telah melakukan klarifikasi terkait LHKPN Rafael Alun tersebut. KPK juga memulai penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com