Food Estate Akan Diberi Payung Perpres, Ini Detailnya

  • Whatsapp
Program Food Estate di Sumatera Utara.Foto: Kementan

Jakarta,- Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program food estate tengah digodok. Diketahui Food Estate adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Nah ini nanti kita akan siapkan Perpres terkait dengan Food Estate. Karena Food Estate ini juga bagian salah satu program di PSN,” ujar Deputi Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam diskusi di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, awalnya Perpres disiapkan terpisah antara Badan Cadangan Logistik Strategis (BCLS), program Food Estate di Kalimantan Tengah dan lainnya, serta mekanisme pengolahan food estate. Tetapi Presiden Joko Widodo meminta semuanya dijadikan satu.

“Ini sudah disiapkan sebelumnya masing-masing Perpresnya, tapi bapak presiden minta dijadikan satu. Kita sedang siapkan itu,” terang Wahyu yang juga Ketua Tim pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Food Estate.

Program Food Estate diprioritaskan untuk Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Namun pemerintah juga membuka pintu untuk beberapa wilayah lainnya, termasuk NTT, Papua, dan lainnya.

“Food estate ini memang pak presiden minta fokus di dua lokasi, di Sumatera Utara yang di Humbang Hasundutan dengan yang di Kalimantan Tengah. Ini teman-teman PUPR sudah mengalokasikan cukup pembangunan infrastruktur untuk membangun pertanian di sana,” bebernya.

Wahyu juga menambahkan Food Estate di Kalimantan Tengah disebut menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya menyangkut dengan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Wahyu, orang yang menggarap lahan terbatas karena program transmigrasi yang berkurang.

“Orangnya di sana itu nggak ada, kurang. Transmigrasi kan sudah berkurang sekali pak. Ini menjadi tantangan ke depan,” pungkasnya. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik.com

Berita terkait