KPU Buka Pendaftaran Caleg DPR-DPRD-DPD 1 Mei 2023

  • Whatsapp
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran caleg DPR 2024 mendatang. Berdasarkan informasi dari situs resminya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis edaran terkait pencalonan anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilu serentak 2024.

Pengajuan calon anggota DPR untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui Partai Politik Peserta Pemilu. Berikut serba-serbi soal pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR 2024.

Jadwal Pendaftaran Caleg DPR 2024

Dikutip dari Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pengajuan untuk calon anggota DPR 2024 pada kepengurusan tingkat pusat. Berikut waktu dan tempat pelaksanaan pendaftaran caleg DPR 2024.

1. Waktu pengajuan:

– Senin, 1 Mei-Sabtu, 13 Mei 2023: Pukul 08.00-16.00 WIB

– Minggu, 14 Mei 2023: Pukul 08.00 WIB-23.59 WIB.

2. Tempat pengajuan:

– Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Berita terkait