Jakarta,- KPK kini tengah mengusut asal-usul harta kekayaan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang dinilai janggal. KPK juga mengumpulkan data terkait properti hingga kendaraan milik Achiruddin.
“Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Ia juga menyebut bahwa KPK juga sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengusut aset AKBP Achiruddin.
“Koordinasi dengan Itwasum Polri,” katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin. KPK pun mengusut asal-usul kekayaan Achiruddin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap aset Achiruddin. Pihaknya juga terbuka untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Achiruddin.
“Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” kata Ali kepada wartawan, Senin (1/5).
“Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki,” terang Ali.
PPATK sendiri telah memblokir rekening AKBP Achiruddin. Rekening anak AKBP Achiruddin juga diblokir.
“Iya, benar (diblokir),” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” sambungnya.
Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat memiliki kekayaan Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKPN yang dilaporkannya ke KPK. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com