Pengelolaan Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial, Wujudkan Satu Data Indonesia

  • Whatsapp

Ucup juga menjelaskan, peran data dalam sikslus pembangunan yaitu, sebagai analisis permasalahan daerah. Dan peran data ini bisa dijadikan sebagai analisis permasalahan dalam penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah, penetapan indikator-indikator dalam pembangunan serta menjadi evaluasi hasil pencapaian pembangunan.

“Fungsi statistik sektoral adalah sebagai penyedia informasi pemerintah daerah, sehingga ini sangat diperlukan untuk ditindak lanjuti.”Jelas Ucup dalam paparannya

Selanjutnya, Materi kedua oleh I nyoman Dwinda selaku Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik dengan judul materi terkait peran dan fungsi BPS sebagai pembina data statistik dalam Satu Data Indonesia.

I Nyoman Dwinda menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Tujuan Satu Data Indonesia adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mendorong keterbukaan dan transparasi data, serta mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN)” jelas I nyoman.

Berita terkait